"Soal dia tersangka itu kan baru ada pemberitaan di media massa, jadi kami masih menunggu keterangan resmi dari komisioner KPK," ujar kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).
Bagus mengungkapkan, jika benar Atut telah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya tidak akan pernah menghindar dari proses hukum. Menurutnya, Atut akan menjalani semua proses hukum yang ada di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca kabar ditetapkannya Atut sebagai tersangka, Gubernur Banten itu tak diketahui keberadaannya. Atut tidak berada di rumahnya di Serang maupun di Kembangan, Jakarta Barat.
Terkait kasus Alkes Banten, Atut diduga terlibat dalam mark up anggaran. Proyek ini diduga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.
(kha/ndr)