"Kalau kita kan taat hukum, kalau memang ditetapkan (pergantian) normatifnya begitu, bukan hanya di Banten saja," kata ketua DPD PDIP Banten Ribka Tjiptaning di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
"Kalau misalnya beliau wakil gubernur akhirnya naik hal yang wajar kalau gubernur berhalangan tetap atau meninggal. Bu Atut pernah seperti itu, dia wakil terus maju," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ribka mengatakan, proses pergantian itu tetap harus menunggu proses hukum di KPK. PDIP tak ingin berandai-andai, dan juga terkesan berambisi untuk Banten1.
"PDIP ini berjalan wajar bukan untuk diprovokasi harus cepat ambil kekuasaan dengan ambisius," ucapnya.
(bal/van)