Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, program nasional tersebut akan berjalan mulai 1 Januari 2014. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan memberi manfaat jaminan kesehatan bagi yang membutuhkan.
"Mulai 1 Januari 2014 kita memiliki sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang lebih baik," kata Menkokesra Agung Laksono saat memberikan sambutannya di hadapan peserta workshop Integrasi Jamkesda dalan SJSN dan Persiapan Peluncuran BPJS di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyongsong implementasi jaminan kesehatan nasional oleh BPJS kesehatan, 107 kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepahaman untuk integrasi ke dalam JKN. Sudah ada 2.340 ribu peserta Jamkesda yang langsung bergabung ke dalam kepesertaan JKN," jelasnya.
Menurut ketua dewan Jaminan Sosial Nasional, Chazali Situmorang, bila Jamkesda sudah berintegrasi ke dalam JKN, peserta Jamkesda mendapatkan berbagai keuntungan. Terutama pemerintah yang memiliki APBD besar. "pemerintah daerah yang memiliki APBD besar dapat tetap menyelenggarakan jaminan kesehatan yang bersifat komplemen atau suplemen," tuturnya.
"Sehingga nantinya misalnya saat ini DKI punya Kartu Jakarta Sehat, KJS integrasi ini bisa dipakai dimana saja di seluruh indonesia. Namanya silakan tetap KJS, tapi nanti datanya terintegrasi dengan JKN. Nanti manfaatnya sama dengan yang lain," pungkas Chazali.
(rni/mad)