Mafia Narkoba Faisal Layangkan Pemindahan Tahanan ke Aceh?

Mafia Narkoba Faisal Layangkan Pemindahan Tahanan ke Aceh?

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 11:55 WIB
Faisal
Jakarta - Setelah mendapatkan vonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan pencucian uang dengan kasus pokok narkotika, mafia narkoba asal medan, Faisal, meminta pemindahan penahanan.

Faisal selama ini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta. Mafia narkotika bermobil Porsche ini melayangkan pemindahan hukuman di tanah kelahirannya, Bireun, Aceh. Bos narkoba tersebut ingin berada di Aceh karena dekat dengan keluarganya.

Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengaku belum mengetahui tersebut. Namun dia berharap pihak pemasyarakatan tidak serta merta mengabulkan permohonan Faisal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya, dikhawatirkan Faisal 'berulah' di tempat barunya. "Informasi dari penyidik, Faisal dibutuhkan untuk kasus baru. Keterangannya diperlukan untuk penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata Sumirat.

Disinggung mengenai kasus baru tersebut, Sumirat masih mengunci rapat perihal itu.

Faisal ditangkap Maret 2013 lalu di Mal Grand Indonesia saat tengah berbelanja pakaian mewah. BNN meyakini Faisal menjalankan bisnis narkotika sejak tahun 2004. Sejumlah aset disita karena diduga hasil pencucian uang. Aset tersebut berupa tanah, ruko, spbu, rumah mewah di Cibubur, Porsche, sedan Mercy, dan uang sebesar Rp 10 miliar.

Humas Dirjen Pemasyarakatan Akbar Hadi belum mengkonfirmasi terkait informasi tersebut.

(ahy/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads