KY Serahkan 3 Calon Hakim Agung ke DPR

KY Serahkan 3 Calon Hakim Agung ke DPR

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 11:46 WIB
Jakarta - Usai sidang pleno Komisi Yudisial (KY) pada Senin (16/12) lalu, tiga calon hakim agung menghadap Komisi III DPR hari ini. Dari tiga orang tersebut, akan ada satu orang yang menjadi hakim agung.

"Iya betul, nanti diterima Sekjen DPR soal hasil seleksi," kata Komisioner KY Taufiqqurahman kepada detikcom, Selasa (17/12/2013).

Tiga calon itu adalah Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar Suhardjono, Hakim Tinggi Pengawas Sunarto, dan Wakil Kepala PT Palu Maria Anna Samiyati. Salah satu dari tiga hakim ini akan menduduki posisi hakim agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tampaknya tidak ada tanya jawab dengan DPR, hanya memutuskan satu calon untuk menjadi hakim agung," papar Taufiq.

Namun Taufiq mengeluhkan sistem perekrutan calon hakim agung ini. Menurutnya, UU mengatur calon hakim agung haruslah 3 banding 1. Artinya, KY harus mengusulkan tiga nama dan DPR akan memilih satu, hal ini menyulitkan KY.

"Ini problemnya UU, kalau butuh satu ya harus kirim tiga kali lipat. Nanti ditolak dua, nanti mereka capek-capek ikut seleksi," ujar Taufiq.

Taufiq menambahkan, saat ini tiga nama itu adalah calon terbaik yang semuanya bisa menjadi hakim agung. Sayangnya, UU menuntut dari tiga hanya ada satu yang terpilih. Sehingga memperlambat regenerasi hakim agung.

"Kalau asal-asalan bisa sih, tapi kalau asal ngirim nanti KY bisa disalahi publik. Sementara, yang dikirim ke DPR itu ibarat telor sudah bersih, silakan pilih," kata Taufiq.

Sebenarnya, sebuah LSM telah memohonkan uji materi UU yang mengatur seleksi hakim agung 3 banding 1 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, MK belum juga memutuskan permohonan tersebut.

"Sejak April 2013, judicial review tentang seleksi itu sudah di MK. Tapi sudah 8 bulan MK belum memutus," tutup Taufiq.

(vid/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads