"Kita persilakan kepada KPK untuk memproses sesuai dengan proses hukum. Karena Partai Golkar punya sikap mendukung KPK bahwa korupsi harus kita berantas," kata Akbar kepada detikcom, Selasa (17/12/2013).
Posisi Golkar, menurut Akbar, tak akan menghalangi penyidikan KPK. Namun Akbar berpesan agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Atut yang juga ketua DPP Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi Alkes Banten.
Informasi yang dikumpulkan, Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani pimpinan KPK. Rencananya Ketua KPK Abraham Samad yang akan mengumumkan langsung soal status Atut ini.
(van/try)