Wiranto Nonaktifkan Sementara Bambang W Soeharto dari Hanura

Wiranto Nonaktifkan Sementara Bambang W Soeharto dari Hanura

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 11:25 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto langsung meminta penjelasan pada Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Bambang W Soeharto yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus suap jaksa di Praya, NTB. Wiranto menonaktifkan sementara Bambang dari Hanura.

"Partai untuk sementara menonaktifkan Bambang dari semua jabatan di Partai Hanura," ujar Wiranto dalam jumpa pers di ruang tunggu Partai Hanura, Gedung Nusantara V, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Wiranto menyarankan Bambang membuktikan bila tidak terlibat dengan kasus yang menimpa PT Pantai Aan yang menyeret salah satu Direktur PT tersebut yang bernama Lusita. Bambang ditantang membuktikan ketidakterlibatannya melalui proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto menambahkan, Bambang selain sebagai Dewan Penasihat Hanura, juga merupakan Dewan Pengarah Bappilu Hanura sekaligus salah satu pendiri Hanura. Suami artis lawas Lenny Marlina itu juga merupakan Dirut Utama PT Pantai Aan yang bergerak di bidang properti di NTB.

"Benar pula PT tersebut tersangkut sengketa tanah dan masuk peradilan dan benar bahwa PT itu terlibat kasus gratifikasi," kata Wiranto.

KPK sudah mengirimkan surat cegah ini ke imigrasi. Bambamg dicegah KPK berdasarkan Kep. Pimpinan KPK, Skep no: KEP-917/01/12/2013 tanggal 15 desember 2013. Pencegahan berlaku selama 6 bulan.


(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads