KPK Belum Akan Bidik Ratu Atut dengan Pencucian Uang

KPK Belum Akan Bidik Ratu Atut dengan Pencucian Uang

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 10:46 WIB
Jakarta - KPK belum akan membidik Ratu Atut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK masih melakukan pendalaman mengenai kasus dugaan korupsi di Alkes Banten.

"Masa kita dipaksa menggunakan TPPU padahal kita baru mulai," jelas Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Bambang menjelaskan soal kasus Atut ini nanti akan dibeberkan pada jumpa pers yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad sore nanti di KPK. Sprindik juga sudah ditandatangani Samad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini Ketua KPK yang akan jelaskan itu," tambahnya lagi.

Atut dijadikan tersangka atas kasus Alkes Banten dalam proyek 2012. Diduga ada mark up miliaran rupiah dalam proyek itu.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads