Jadi Tersangka, Atut Tak Langsung Ditahan KPK

Jadi Tersangka, Atut Tak Langsung Ditahan KPK

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 10:29 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi sinyal soal penetapan Ratu Atut menjadi tersangka. Namun walau Atut sudah menjadi tersangka kasus Alkes Banten, dia belum akan segera ditahan.

"KPK tidak punya kebiasaan seperti itu, kecuali operasi tangkap tangan," jelas Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Menurut dia, dalam kasus pengembangan yang dilakukan lewat penyelidikan dan penyidikan penahanan tersangka tak bisa dilakukan dengan serta merta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kasus pengembangan seperti ini biasanya tidak dilakukan upaya paksa. Pasti akan dilakukan upaya penelusuran ke saksi-saksi, seperti kasus-kasus lainnya. Kalau tidak, nanti diskriminatif," jelasnya.

Atut dijadikan tersangka atas kasus Alkes Banten dalam proyek 2012. Diduga ada mark up miliaran rupiah dalam proyek itu.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads