"Kita mendukung proses hukum yang berjalan. Jadi Partai Golkar berkomitmen mendukung upaya penegakkan hukum dan tidak akan menghalang-halangi proses hukum," kata Wasekjen Golkar Tantowi Yahya kepada detikcom, Selasa (17/12/2013).
Tantowi mengatakan Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Atut. Sebab, meski ditetapkan menjadi tersangka, Ratu Atut belum tentu bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah menetapkan Ratu Atut menjadi tersangka. Atut dibidik KPK atas kasus dugaan korupsi Alkes Banten.
Informasi yang dikumpulkan, Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani pimpinan KPK. Rencananya Ketua KPK Abraham Samad yang akan mengumumkan langsung soal status Atut ini.
(trq/ndr)