Ratu Atut Tersangka, Golkar Akan Beri Bantuan Hukum

Ratu Atut Tersangka, Golkar Akan Beri Bantuan Hukum

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 10:12 WIB
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Golkar, partai yang menaungi Atut, tak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasusnya ke penegak hukum.

"Kita mendukung proses hukum yang berjalan. Jadi Partai Golkar berkomitmen mendukung upaya penegakkan hukum dan tidak akan menghalang-halangi proses hukum," kata Wasekjen Golkar Tantowi Yahya kepada detikcom, Selasa (17/12/2013).

Tantowi mengatakan Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Atut. Sebab, meski ditetapkan menjadi tersangka, Ratu Atut belum tentu bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kader mana pun akan diberikan bantuan hukum. Kita hendaknya harus menegakkan asa praduga tak bersalah. Kita ikuti saja prosesnya, kan masih perlu pembuktian untuk memperkuat dugaan. Jadi kita tunggu saja," ujar anggota Komisi I DPR ini.

KPK sudah menetapkan Ratu Atut menjadi tersangka. Atut dibidik KPK atas kasus dugaan korupsi Alkes Banten.

Informasi yang dikumpulkan, Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani pimpinan KPK. Rencananya Ketua KPK Abraham Samad yang akan mengumumkan langsung soal status Atut ini.


(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads