Wakil Ketua KPK: Sprindik Kasus Atut Ditandatangani Ketua KPK

Wakil Ketua KPK: Sprindik Kasus Atut Ditandatangani Ketua KPK

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 10:02 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi sinyal soal penetapan Ratu Atut menjadi tersangka. Bambang menegaskan pengumuman soal itu akan disampaikan Ketua KPK Abraham Samad.

"Kemarin memang sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Sprindik-nya. Tadi malam sudah ada penggledahan di kantor maupun rumah," jelas Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

"Hari ini Ketua KPK yang akan jelaskan itu," tambahnya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, Ketua KPK akan mengumumkan secara resmi berkaitan pengembangan kasus Akil Mochtar dan yang brkaitan dengan Atut.

"Minggu lalu sudah dilakukan ekspose. Kemudian disepakati dilakukan beberapa hal, yaitu pertama, administrasi penyidikan. Dua, mnnyiapkan upaya paksa yang diperlukan," tutupnya.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads