"Kemarin memang sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Sprindik-nya. Tadi malam sudah ada penggledahan di kantor maupun rumah," jelas Bambang di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
"Hari ini Ketua KPK yang akan jelaskan itu," tambahnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu lalu sudah dilakukan ekspose. Kemudian disepakati dilakukan beberapa hal, yaitu pertama, administrasi penyidikan. Dua, mnnyiapkan upaya paksa yang diperlukan," tutupnya.
(dnu/ndr)