KPK: Status Atut Tunggu Pengumuman Ketua KPK Sore Ini

KPK: Status Atut Tunggu Pengumuman Ketua KPK Sore Ini

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 09:31 WIB
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah Ratu Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Banten. KPK membawa sejumlah dokumen penting. Ratu Atut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ada dua kasus yang membelit Atut, yakni Pilkada Lebak dan Alkes Banten.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Atut sudah ditandatangani pimpinan KPK. Tapi sayangnya belum ada sumber resmi KPK yang berbicara. Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi hanya meminta menunggu pengumuman resmi.

"Soal penggeledahan ini dan yang lain-lainnya tunggu pengumuman resmi Ketua KPK sore ini," jelas Johan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (17/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPK Abraham Samad sore nanti akan melakukan jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Semua akan disampaikan.

Ratu Atut dibidik KPK atas dua kasus, pertama Pilkada Lebak. Diduga dia terkait dalam proses dugaan suap yang dilakukan adiknya Wawan pada Akil Mochtar.

Atut juga dibidik dalam kasus Alkes Banten. Diduga proyek pada 2012 ini ada mark up miliaran rupiah.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads