Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Atut sudah ditandatangani pimpinan KPK. Tapi sayangnya belum ada sumber resmi KPK yang berbicara. Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi hanya meminta menunggu pengumuman resmi.
"Soal penggeledahan ini dan yang lain-lainnya tunggu pengumuman resmi Ketua KPK sore ini," jelas Johan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (17/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Atut dibidik KPK atas dua kasus, pertama Pilkada Lebak. Diduga dia terkait dalam proses dugaan suap yang dilakukan adiknya Wawan pada Akil Mochtar.
Atut juga dibidik dalam kasus Alkes Banten. Diduga proyek pada 2012 ini ada mark up miliaran rupiah.
(mok/ndr)