Atut Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Alkes Banten

Atut Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Alkes Banten

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 08:26 WIB
Jakarta - KPK sudah menetapkan Ratu Atut menjadi tersangka. Atut dibidik KPK atas kasus dugaan korupsi Alkes Banten.

Informasi yang dikumpulkan, Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani pimpinan KPK. Rencananya Ketua KPK Abraham Samad yang akan mengumumkan langsung soal status Atut ini.

Atut sudah dua kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus Alkes ini. Proyek Alkes ini dikerjakan pada 2012 dengan nilai proyek miliaran rupiah. Diduga ada penggelembungan harga dalam proyek itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK setelah mendapatkan bukti-bukti kuat dan menetapkan tersangka, penyidik langsung bergerak melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan di rumah Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Serang, Banten. KPK mengangkut sejumlah dokumen penting dari rumah itu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Atut ataupun pengacaranya.


(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads