"Bahwa terdapat ada indikasi penyelewengan, kemudian direkomendasikan, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kasus, belum sampai kasus sudah tertangkap," kata Jamwas Machfud Manan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/12/2013).
Tak dirinci kapan laporan itu dilakukan. Hanya saja, seseorang melaporkan kalau jaksa diduga ada bertemu dengan pihak yang berkasus soal tanah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manan tak bisa mengungkapkan siapa pelapor itu. "Saya tidak ingat, tapi ada, ada itu," tegasnya.
"Jadi begini, tim saya besok pemeriksaan kasus, setelah itu baru nanti diketahui siapa-siapa saja yang terlibat. Jadi besok baru ke sana," tambahnya lagi.
Jaksa Subri ditangkap bersama seorang pengusaha Lusita di Mataram, pada Sabtu (14/12) malam. Diduga suap itu terkait kasus persidangan lahan. Seseorang diduga dipidanakan karena lahannya hendak dikuasai. Nah, diduga ada uang suap dalam proses kriminalisasi itu.
(dha/ndr)