Kejagung Mengaku Sudah Selidiki Jaksa di Praya, Tapi Keduluan KPK

Kejagung Mengaku Sudah Selidiki Jaksa di Praya, Tapi Keduluan KPK

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 16:22 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamini kalau mereka sudah mendapat laporan soal ulah nakal oknum jaksa di Praya, NTB. Laporan itu masuk ke Jamwas Kejagung. Namun sebelum ditindaklanjuti, KPK sudah lebih dahulu menangkap Jaksa Subri.

"Bahwa terdapat ada indikasi penyelewengan, kemudian direkomendasikan, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kasus, belum sampai kasus sudah tertangkap," kata Jamwas Machfud Manan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (16/12/2013).

Tak dirinci kapan laporan itu dilakukan. Hanya saja, seseorang melaporkan kalau jaksa diduga ada bertemu dengan pihak yang berkasus soal tanah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sebagaimana biasa, proses-proses tahapannya ada. Atas laporan itu direkomendasikan klarifikasi setelah dilakukan klarifikasi bahwa terdapat ada indikasi penyelewengan," jelasnya.

Manan tak bisa mengungkapkan siapa pelapor itu. "Saya tidak ingat, tapi ada, ada itu," tegasnya.

"Jadi begini, tim saya besok pemeriksaan kasus, setelah itu baru nanti diketahui siapa-siapa saja yang terlibat. Jadi besok baru ke sana," tambahnya lagi.

Jaksa Subri ditangkap bersama seorang pengusaha Lusita di Mataram, pada Sabtu (14/12) malam. Diduga suap itu terkait kasus persidangan lahan. Seseorang diduga dipidanakan karena lahannya hendak dikuasai. Nah, diduga ada uang suap dalam proses kriminalisasi itu.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads