Penegak Hukum Kembali Terlibat Suap, KPK Minta Transparansi Proses Seleksi

Penegak Hukum Kembali Terlibat Suap, KPK Minta Transparansi Proses Seleksi

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 14:17 WIB
Jakarta - Lagi-lagi penegak hukum kedapatan tengah menerima suap dari pengusaha. Yang terakhir adalah Kajari Praya, NTB bernama Subri. Agar kejadian serupa tidak terulang, KPK meminta proses seleksi penegak hukum agar dilakukan lebih transparan.

"Ke depan seleksi calon penegak hukum perlu dievaluasi dan ditransparansikan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (16/12/2013).

Menurut Busyro, proses seleksi penegak hukum yang transparan bisa dilakukan dengan melibatkan tim independen secara berkala. KPK, kata Busyro, juga siap untuk dilibatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiap dua tahun perlu reassessment oleh assessor independent. KPK siap membantu seleksi ini," kata mantan Ketua KY itu.

Subri dan seorang pengusaha bernama Lusita terjaring dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK. Dari tangan keduanya, tim KPK mengamankan uang setara dengan Rp 213 juta dalam pecahan Dollar Amerika dan Rupiah. Uang itu diduga untuk menyuap Subari terkait pengurusan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Praya, NTB.

(fjp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads