Rumahnya Digerebek Densus 88, Edi: Saya Haramkan Terorisme

Rumahnya Digerebek Densus 88, Edi: Saya Haramkan Terorisme

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 13:20 WIB
Gudang milik Edi.
Jakarta - Tim Densus 88 melepaskan Raden Edi Nurvia karena tidak terbukti terlibat kegiatan terorisme meski rumahnya menjadi sasaran penggerebekan tadi malam. Edi menolak dugaan dirinya terlibat dalam aktivitas terorisme.

"Saya kayak gitu-gituan haram. Saya haramkan terorisme," kata Edi di rumahnya di Gang Masjid Istiqomah RT 03/10 Kp Rawa Sapi, Jati Mulya, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2013).

Pria berjenggot ini mengaku tak tahu alasan Densus 88 mendatangi kediamannya pada Minggu (15/12) malam. "Insya Allah saya nggak terlibat. Karena saya sama sekali tidak suka begituan. Saya nggak toleran sama kayak gitu," ujar Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edi, dirinya hanya membantu penyelidikan aparat Densus 88. Karena pada malam itu, Densus 88 tengah mengembangkan kasus terorisme yang melibatkan salah seorang mantan pegawainya. Namun Edi tak mengetahui kegiatan pegawainya tersebut di luar jam kerja.

"Saya nggak ditangkap, saya cuma mengantarkan mereka ke gudang saya di Mustika Jaya. Itu soal mantan pegawai saya dulu. Kalau yang sekarang, Insya Allah nggak ada pegawai saya yang terlibat," kata Edi.

Saat penggerebekan di kediamannya oleh tim Densus, Edi sempat diamankan. Densus membawa Edi ke gudangnya di Kp Babakan RT 02/03 Mustika Sari, Tambun, Bekasi. Gudang yang terbuat dari seng itu kini dipasang garis polisi.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads