"Kemarin Densus 88 menangkap satu orang pelaku teror, RR alias A, yang terlibat kasus bom Vihara Ekayana," kata Kapolri Jenderal Sutarman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Jenderal Sutarman tidak merinci penangkapan tersebut. Mantan Kabareskrim tersebut hanya menyebut penangkapan dilakukan 15 Desember kemarin. Dalam catatan detikcom, penangkapan dilakukan di Lamongan, Jawa Timur, serta pengembangan di Bekasi, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti didapat 22 pucuk senjata api pabrikan dan delapan pucuk air gun," kata Sutarman.
Dalam RDP yang dihadiri 17 anggota Komisi III, Jenderal Sutarman juga memaparkan kelanjutan kasus penembakan terhadap anggota kepolisian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditangkap 7 orang," kata Sutarman.
(ahy/rmd)