Seorang pramudi TransJakarta koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) kedapatan sedang memegang HP bahkan mendengarkan musik melalui headsetnya. Kepala BLU TransJakarta Pargaulan Butar-Butar menyatakan, hal ini tidak diperbolehkan.
"Di SOP-nya jelas. Saat berada di armada, pramudi sama sekali tidak diperbolehkan memegang HP," kata Kepala BLU TransJakarta, Pargaulan Butar-Butar, saat dihubungi detikcom, Senin (16/12/2013)
Pargaulan menjelaskan, apa yang dilakukan pramudi tersebut tidak diperbolehkan. Pramudi baru diizinkan memegang HP saat keadaan darurat atau
sudah berada di halte pemberhentian akhir TransJakarta dan kondisi darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramudi pun tak diperbolehkan mendengarkan musik melalui headset karena dinilai akan mengganggu konsentrasi pengemudi tersebut.
"Dengar musik juga tidak boleh karena nanti tidak fokus menyetirnya," tegas Pargaulan.
Pagi ini, seorang pembaca mengirimkan foto pramudi yang sedang mendengarkan musik melalui bbmnya. Ia menyayangkan pramudi TransJakarta yang seharusnya fokus menyetir.
(bil/mad)