Tak Terbukti Terkait Aksi Terorisme, Polisi Lepaskan Edi

Tak Terbukti Terkait Aksi Terorisme, Polisi Lepaskan Edi

- detikNews
Senin, 16 Des 2013 02:32 WIB
Rumah Edi (Foto:Edo/detikcom)
Jakarta - Polisi akhirnya melepaskan Edi, yang merupakan kakak dari terduga teroris yang ditangkap di Lamongan, Irwan Kurniawan alias Arqom alias Arham alias Iwan alias Bihay. Setelah melakukan penggeledahan di rumah Edi, polisi menyita sejumlah dokumen.

"Edi nggak diamankan. Yang ditangkap Abidin dan Siswanto," ujar seorang polisi di lokasi di Gang Masjid Istiqomah, Kelurahan Rawa Sapi, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/12/2013) malam.

Polisi tersebut tidak merinci keduanya ditangkap dimana. Informasi yang dihimpun detikcom, Siswanto merupakan pelaku penusukan anggota polisi di Jonggol. Sementara Abidin merupakan pelaku perampokan terkait teroris di Lamongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Sihabudin (49), Ketua Rt 03/10 Kampung Rawa Sapi, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun selatan, Bekasi mengatakan polisi sempat menggeledah rumah dan menginterogerasi Edi. Sejumlah dokumen milik Edi disita oleh polisi

"Buku rekening BCA atas nama siapa saya nggak lihat, kemudian STNK, fotocopy STNK, dan fotocopy KTP dan kartu ATM," jelasnya.

Dari data yang dimiliki Sihabudin, Edi memiliki nama lengkap Raden Edi Nurvia kelahiran 1967 dan memiliki dua anak. Sebelumnya Edi pernah ditangkap karena diduga terlibat aksi terorisme.

"Sempet dibawa bukan berati dibawa ke mabes, tapi untuk ngecek bengkel di mustika. Karena tidak ada barang bukti dipulangkan kembali," tuturnya.

(edo/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads