"Edi nggak diamankan. Yang ditangkap Abidin dan Siswanto," ujar seorang polisi di lokasi di Gang Masjid Istiqomah, Kelurahan Rawa Sapi, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/12/2013) malam.
Polisi tersebut tidak merinci keduanya ditangkap dimana. Informasi yang dihimpun detikcom, Siswanto merupakan pelaku penusukan anggota polisi di Jonggol. Sementara Abidin merupakan pelaku perampokan terkait teroris di Lamongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buku rekening BCA atas nama siapa saya nggak lihat, kemudian STNK, fotocopy STNK, dan fotocopy KTP dan kartu ATM," jelasnya.
Dari data yang dimiliki Sihabudin, Edi memiliki nama lengkap Raden Edi Nurvia kelahiran 1967 dan memiliki dua anak. Sebelumnya Edi pernah ditangkap karena diduga terlibat aksi terorisme.
"Sempet dibawa bukan berati dibawa ke mabes, tapi untuk ngecek bengkel di mustika. Karena tidak ada barang bukti dipulangkan kembali," tuturnya.
(edo/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini