KPK Enggan Ungkap yang Dilakukan Jaksa SUB dan Perempuan LAR di Kamar Hotel

KPK Enggan Ungkap yang Dilakukan Jaksa SUB dan Perempuan LAR di Kamar Hotel

- detikNews
Minggu, 15 Des 2013 17:32 WIB
Barang bukti yang disita dari Jaksa SUB (Khabibi/detikcom)
Jakarta - KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Praya SUB yang diketahui sebagai M Subari dan perempuan asal Jakarta, LAR, yang diketahui sebagai Lusita, di kamar hotel Pantai Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Apa yang mereka lakukan?

"Benar ditangkap di kamar hotel, tapi apa yang mereka tengah lakukan tidak bisa jadi konsumsi publik," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Hal itu disampaikan dia saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013). Tampak pula dalam jumpa pers itu Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung Adjat Sudrajat, juru bicara KPK Johan Budi SP dan Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah LAR pengusaha dari Jakarta. "LAR orang Jakarta. Tapi belum tahu apakah dia messenger (perantara) atau pemberi suap langsung," jawab Bambang.

Tim KPK membawa kedua orang itu dari NTB ke Jakarta, dan sebagian tim masih ada di lokasi. KPK juga sudah menyegel ruang kerja Subari.

"Yang sudah dilakukan membuat KPK line di ruang kerja Kajari Praya," tutur Bambang.

Atas operasi tangkap tangan itu, Kejagung langsung menonanaktifkan SUB. Uang senilai Rp 213 juta dalam bentuk dolar AS dan rupiah disita KPK. Status hukum keduanya akan ditentukan 1x24 jam yang jatuh pada pukul 19.40 WIB nanti malam.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads