Yang Ditangkap Tangan KPK: Jaksa SUB dari Kejari Praya dan LAR yang Berkasus

Yang Ditangkap Tangan KPK: Jaksa SUB dari Kejari Praya dan LAR yang Berkasus

- detikNews
Minggu, 15 Des 2013 16:10 WIB
Jakarta - KPK menangkap 2 orang di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Yang ditangkap adalah jaksa SUB dari Kejari Praya, NTB, yang menerima suap dan LAR sebagai pihak yang memberi suap.

"Yang ditangkap SUB dan LAR. SUB oknum dari Kejari Praya dan LAR, seseorang yang diduga memberikan suap," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/12/2013) pukul 15.50 WIB. Jumpa pers itu juga dihadiri pejabat Kejagung seperti JAM Intel dan Kapuspen.

Penyuapan itu terkait perkara tindak pidana umum yang berhubungan dengan pengurusan pemalsuan sertipikat tanah di wilayah kabupaten di mana seseorang dinyatakan sebagai terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim meyakini menemukan bukti permulaan cukup berupa tindak pidana korupsi penerimaan suap dan hadiah dari LAR pihak beperkera kepada SUB selaku oknum di Kejari Praya," imbuh Bambang.


(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads