"Yang ditangkap SUB dan LAR. SUB oknum dari Kejari Praya dan LAR, seseorang yang diduga memberikan suap," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (15/12/2013) pukul 15.50 WIB. Jumpa pers itu juga dihadiri pejabat Kejagung seperti JAM Intel dan Kapuspen.
Penyuapan itu terkait perkara tindak pidana umum yang berhubungan dengan pengurusan pemalsuan sertipikat tanah di wilayah kabupaten di mana seseorang dinyatakan sebagai terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nrl)