Bogem Resi, Keluarga Korban Minta Tengkorak Segera Dikembalikan

Pembongkaran Kuburan

Bogem Resi, Keluarga Korban Minta Tengkorak Segera Dikembalikan

- detikNews
Minggu, 15 Des 2013 14:42 WIB
Barang bukti di Mapolres Cilacap/Arbi-detikcom
Cilacap - Resi Rokisuhana alias Satria Pamungkas (27), pelaku pembongkaran makam di sejumlah wilayah di Cilacap, Jawa Tengah, diminta keluarga korban agar segera mengembalikan tengkorak Endah Setyowati (24).

"Tengkorak kepala saudara kami di mana, kembalikan sini, cepat kembalikan!" teriak salah satu keluarga korban saat pelaku hendak dibawa polisi, Minggu (15/12/2013).

Pelaku digiring petugas usai menunjukkan barang bukti di halaman Mapolres Cilacap.Barang bukti yang sempat dia bawa dari sejumlah makam itu merupakan syarat ritual agar dia bisa 'terbang' dan 'menghilang'. Keluarga korban yang tidak terima atas tindakan Resi sempat memberikan bogem mentah ke muka Resi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu kepalanya, yang menganut ilmu ini kan banyak dan bukan hanya saya," kata Resi sambil digiring petugas ke dalam penjara.

Resi diintai polisi sejak semalam namun baru diciduk pagi tadi pukul 07.00 WIB. Saat itu Resi tengah berjalan dengan membawa tas ransel yang berisi barang bukti Β di rel kereta di daerah Gunungsimping, Cilacap Tengah.

"Sudah dibuntuti dari tadi malam dan ditangkap di pinggir jalan, semua barang bukti ada di situ, karena itu dia anggap rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Puryadi, Minggu (15/12/2013).

Menurut dia, semua barang-barang yang dibawa Resi semuanya sama dengan yang ada di TKP.

"Kalau kita cocokkan dengan TKP sama, ada pecahan-pecahan tulang dari beberapa makam," katanya.

Agus mengungkapkan, motif Resi bersifat gaib yaitu agar dia bisa terbang. "Yang jelas kita tangani untuk kriminalnya," ujarnya.

Resi diancam Pasal 363, 179, 180 jo 65 KUHP tentang pencurian pemberatan dan perusakan makam serta pencurian jenazah dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


(arb/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads