"Tengkorak kepala saudara kami di mana, kembalikan sini, cepat kembalikan!" teriak salah satu keluarga korban saat pelaku hendak dibawa polisi, Minggu (15/12/2013).
Pelaku digiring petugas usai menunjukkan barang bukti di halaman Mapolres Cilacap.Barang bukti yang sempat dia bawa dari sejumlah makam itu merupakan syarat ritual agar dia bisa 'terbang' dan 'menghilang'. Keluarga korban yang tidak terima atas tindakan Resi sempat memberikan bogem mentah ke muka Resi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resi diintai polisi sejak semalam namun baru diciduk pagi tadi pukul 07.00 WIB. Saat itu Resi tengah berjalan dengan membawa tas ransel yang berisi barang bukti Β di rel kereta di daerah Gunungsimping, Cilacap Tengah.
"Sudah dibuntuti dari tadi malam dan ditangkap di pinggir jalan, semua barang bukti ada di situ, karena itu dia anggap rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Agus Puryadi, Minggu (15/12/2013).
Menurut dia, semua barang-barang yang dibawa Resi semuanya sama dengan yang ada di TKP.
"Kalau kita cocokkan dengan TKP sama, ada pecahan-pecahan tulang dari beberapa makam," katanya.
Agus mengungkapkan, motif Resi bersifat gaib yaitu agar dia bisa terbang. "Yang jelas kita tangani untuk kriminalnya," ujarnya.
Resi diancam Pasal 363, 179, 180 jo 65 KUHP tentang pencurian pemberatan dan perusakan makam serta pencurian jenazah dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(arb/nrl)