Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, Minggu (15/12/2013) jaksa tersebut menerima uang dari pihak swasta yang tengah terjerat perkara pidana terkait tanah. Tim KPK sedang mengkaji bukti-bukti yang ada apakah penerimaan uang itu merupakan bentuk suap atau pemerasan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12) malam. Saat ini si jaksa dan pihak yang diduga menyuapnya sedang dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
(fjp/nrl)