Dua narapidana itu kini berada di kantor Polres Palopo untuk dimintai keterangan. Mereka berinisial RI yang merupakan terpidana kasus pencurian dan AD seorang terpidana narkoba.
Sebelum api berhasil dipadamkan, napi sempat menyandera pengunjung dan petugas lapas. Kini ketujuh orang tersebut berhasil diselamatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini petugas kepolisian dibantu TNI masih meminta keterangan kepada sejumlah napi. Sementara itu wartawan dan warga masyarakat dilarang masuk ke dalam lapas.
Sisa-sisa kebakaran menunjukkan peralatan kantor lapas yang tampak hangus. Pintu dan jendela sudah tak berbentuk. Selain itu genteng-genteng berserakan dilantai lapas bersama serpihan kebakaran lainnya.
(rna/gah)