Perlintasan Sebidang Harus Ditutup Jika Flyover atau Underpass Telah Dibangun

Perlintasan Sebidang Harus Ditutup Jika Flyover atau Underpass Telah Dibangun

- detikNews
Sabtu, 14 Des 2013 10:24 WIB
Lokasi kecelakaan di Bintaro (Agung/ detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI akan membangun jalan fly over atau underpass di sejumlah perlintasan sebidang di Jakarta. Setelah proyek jalan tersebut rampung, perlintasan sebidang harus ditutup.

"Setelah dibuat flyover dan underpass, perlintasan sebidang harus ditutup," ujar Direktur  Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dalam diskusi Polemik bertema 'Bencana di Rel Kereta' di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (14/12/2013).

Menurut Hermanto, pembuatan perlintasan sebidang pada awalnya untuk mencegah melintasnya binatang. Tujuan ini mirip dengan jalan tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi filosofi dulu di zaman Belanda, memang dibuat untuk cegah binatang tidak lewat. Seharusnya manusia juga harus berfikir hati-hati jika ingin lewat," ucapnya.

Hermanto mengatakan, Kemenhub bersama-sama dengan Pemprov DKI dan PT KAI telah melakukan inventarisasi perlintasan KA di Jakarta. Hasilnya, 4 pintu perlintasan dinilai harus segera dibangun flyover dan underpass.

"Kita tetap invetarisasi yang lain, tapi masih ada seperti yang di Tebet, sudah ada flyover, tapi pintu perlintasan masih ada," pungkasnya.

(rmd/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads