"Setelah dibuat flyover dan underpass, perlintasan sebidang harus ditutup," ujar Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dalam diskusi Polemik bertema 'Bencana di Rel Kereta' di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (14/12/2013).
Menurut Hermanto, pembuatan perlintasan sebidang pada awalnya untuk mencegah melintasnya binatang. Tujuan ini mirip dengan jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermanto mengatakan, Kemenhub bersama-sama dengan Pemprov DKI dan PT KAI telah melakukan inventarisasi perlintasan KA di Jakarta. Hasilnya, 4 pintu perlintasan dinilai harus segera dibangun flyover dan underpass.
"Kita tetap invetarisasi yang lain, tapi masih ada seperti yang di Tebet, sudah ada flyover, tapi pintu perlintasan masih ada," pungkasnya.
(rmd/gah)