"Keluar masuk tersangka, saksi atau siapapun harus lewat pintu depan. Itu juga (bentuk) kontrol sosial terhadap penyidikan sampai dimana prosesnya," kata Suhardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Jumat (13/12/2013).
Selain itu Suhardi juga akan menggelar rapat per dua pekan untuk mengetahui perkembangan kasus-kasus yang ditangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan baru ini sebut Suhardi dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyidikan juga transparansinya. "Ini kan nawaitunya bagi saya," ujarnya.
Sebelumnya Suhardi yang baru dilantik menjadi Kabareskrim ini mendatangi KPK bersama Kapolri Jenderal Sutarman untuk sinergitas antar lembaga penegak hukum. Pertemuan serupa juga dilakukan dengan jajaran Kejagung dengan Jampidum dan Jampidsus.
(fdn/rmd)