Polisi Sudah Periksa Dua Orang dari Daops I

KRL Vs Truk BBM

Polisi Sudah Periksa Dua Orang dari Daops I

- detikNews
Jumat, 13 Des 2013 13:11 WIB
Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa dua orang dari pihak Daerah Operasional I (Daops) PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kecelakaan KRL Commuter Line dengan truk tangki BBM di lintasan Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, Jakarta Selatan yang terjadi pada Senin (9/12) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, dua orang dari Daops I ini diperiksa di Stasiun Beos, Kamis (12/12/2013) kemarin.

"Ada Budi Setiono, selaku atasan Pamuji dan Zakir bagian pengawas di Daops I yang diperiksa kemarin," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Budi berkisar seputar izin terhadap Pamuji dalam melakukan penjagaan di pintu perlintasan. Pamuji adalah teknisi bantalan rel yang saat itu diperbantukan untuk menjaga perlintasan, menggantikan petugas yang sebenarnya yang tengah cuti.

"Dan Pamuji memang diperintah dia (Budi) untuk menjaga pintu perlintasan," ujar Rikwanto.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Zakir, berkisar soal Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan di palang pintu ketika kereta api akan melintas.

Selanjutnya, Rikwanto belum mau berbicara banyak mengenai hasil pemeriksaan kedua saksi dan juga saksi lainnya.

Sampai kemarin, polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Selanjutnya, polisi akan memeirksa kembali Chosimin dan Mujiono, sopir dan kernet dari truk tangki BBM.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads