Kesepakatan merupakan konklusi dari pertemuan selama empat hari dalam forum Komisi Perikanan Pasifik Tengah dan Barat (WCPFC) di Fukuoka, Jepang,yang di sembilan negara termasuk Amerika Serikat, Cina, Korea Selatan dan Taiwan.
Para negara peserta menyetujui mengurangi tangkapan tuna sirip biru berusia tiga tahun atau yang lebih muda dimulai sejak 2014, sebesar 15 persen dari rata-rata antara 2002 dan 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LSM Internasional yang getol mengkampanyekan penyelamatan lingkungan, Greenpeace, menginginkan agar ada larangan total terhadap tangkapan tuna sirip biru sampai jumlah spesies ini kembali pulih.
Greenpeace juga menyerukan agar Jepang yang menjadi negara pengkonsumsi terbesar tuna untuk mengadopsi langkah-langkah efektif menjamin keberlanjutan tuna sirip biru di Pasifik.
Pengamat lingkungan mengatakan industri perikanan yang mengeksplorasi tuna muda secara besar besaran dari lautan juga ikut andil menghancurkan populasi ikan yang dihargai mahal di restoran Sushi Jepang.
Forum WCPFC terbentuk pada 2004 merujuk pada perjanjian PBB untuk melindungi dan mengelola tuna dan ketersediaan ikan yang di wilayah Pasifik tengah dan barat.
(gah/gah)