Lagi-lagi! Polisi Malaysia Perkosa Wanita Indonesia

Lagi-lagi! Polisi Malaysia Perkosa Wanita Indonesia

- detikNews
Jumat, 13 Des 2013 10:36 WIB
ilustrasi (The Malay Mail)
Kuala Lumpur, - Lagi-lagi! Seorang polisi Malaysia ditangkap atas tuduhan memperkosa seorang pekerja Indonesia di sebuah hotel di Kajang, Malaysia. Pemerkosaan itu terjadi pada Selasa, 10 Desember malam lalu.

Seperti dilansir media lokal, The Malay Mail, Jumat (13/12/2013), awalnya, polisi berpangkat kopral itu mendatangi sebuah rumah di Bandar Baru Bangi untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dokumen identitas diri. Rumah tersebut ditinggali oleh wanita Indonesia itu beserta suami dan rekan serumah mereka.

Suami wanita tersebut dan rekan serumah mereka bisa menunjukkan dokumen yang diminta. Namun wanita berumur 20-an tahun itu tak bisa menunjukkan dokumen yang lengkap. Polisi itu pun menahannya dan membawanya ke kantor polisi terdekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah perjalanan, polisi Malaysia itu mengajak TKI tersebut untuk berhubungan seks. Dia bahkan mengancam akan memenjarakannya jika tidak menuruti keinginannya.

Karena takut, wanita Indonesia yang tidak disebutkan namanya itu menurut. Dia pun dibawa ke sebuah hotel dan diperkosa.

WNI itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat pada Rabu, 11 Desember. Polisi itu pun ditangkap di hari yang sama. Polisi Malaysia itu diketahui telah menikah dan memiliki dua anak. Dia sudah tujuh tahun menjadi anggota kepolisian.

Kepala kepolisian Kajang, Ab Rashid Ab Wahab mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut kasus pemerkosaan yang dilaporkan wanita tersebut. Dia menolak berkomentar lebih jauh.

Sebelumnya, hal serupa pernah terjadi pada seorang TKI asal Jawa Tengah, SM (25) yang diperkosa tiga polisi Malaysia pada November 2012. Saat itu SM bersama temannya terjaring razia dan dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap sehingga digiring ke Kantor Polisi Perai, Pulau Pinang.

SM kemudian diperkosa bergiliran oleh tiga polisi yang menangkapnya. Setelah diperkosa, wanita Indonesia itu pun dibebaskan.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads