"Tidak sepenuhnya selesai. Selain itu dia mengalami traumatik dan tidak bisa dilanjutkan," jelas pengacara korban, Iwan Pangka usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
Menurut dia, pertanyaan masih seputar identitas. Saat pertanyaan melangkah ke soal selanjutnya, korban sudah tak kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban akan kembali diperiksa pekan depan. "Ada direncanakan hari Selasa minggu depan," tutupnya.
(mei/ndr)