Mantan PM Thailand Abhisit Didakwa Membunuh

Mantan PM Thailand Abhisit Didakwa Membunuh

- detikNews
Kamis, 12 Des 2013 14:46 WIB
Foto: AFP
Bangkok, - Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Abhisit Vejjajiva hari ini didakwa membunuh terkait operasi militer terhadap para demonstran oposisi di Bangkok tiga tahun silam.

Langkah ini terjadi di tengah krisis politik baru yang menerpa Thailand, dengan para demonstran yang didukung partai oposisi pimpinan Abhisit berupaya menggulingkan kekuasaan PM Yingluck Shinawatra.

Sejumlah pengamat meragukan bahwa Abhisit akan mendekam di penjara mengingat kedekatannya dengan elite Thai. Abhisit pun telah membantah dakwaan tersebut. Dia dibebaskan dengan jaminan 1,8 juta baht.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian disampaikan pengacaranya, Bandit Siripan usai hearing yang berlangsung tertutup seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (12/12/2013).

"Sidang pra-peradilan direncanakan akan digelar pada 24 Maret tahun depan," tutur Siripan.

Semasa pemerintahan Abhisit, lebih dari 90 orang tewas dalam berbagai bentrokan di jalan-jalan raya ibukota Bangkok pada tahun 2010 lalu. Bentrokan antara para demonstran pro mantan PM Thaksin Shinawatra dengan aparat keamanan itu juga menyebabkan hampir 1.900 orang luka-luka. Saat itu, aparat Thai melepaskan peluru tajam untuk membubarkan para demonstran.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menuduh Abhisit dan mantan wakilnya Suthep Thaugsuban mengeluarkan perintah yang mengakibatkan pembunuhan para demonstran. Namun Abhisit bersikeras dirinya tak bersalah. Menurutnya, tuduhan tersebut semata-mata bermotif politik.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads