Jakarta - Anda pernah menemukan mobil sipil memakai sirine kala berlalu lintas? Padahal mobil itu bukan milik penegak hukum atau instansi yang berwenang. Kadang di kemacetan sirine dinyalakan, bak orang penting minta diberi jalan.
"Mereka biasa masang untuk meminta prioritas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/12/2013).
Karenanya Polda Metro Jaya menggelar razia sirine dan rotator. Ada 7 Mobil yang sudah ditilang karena memakai sirine, mulai dari Pajero Sport sampai Avanza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri. Karena penggunaan rotator dan sirene itu untuk mendapatkan prioritas bagi kendaraan tertentu yang diatur dalam undang-undang serta petugasnya juga memiliki kemampuan pengawalan dan pengamanan," terangnya.
(ndr/gah)