Penggerebekan para pelaku judi togel ini dilakukan pada Rabu (11/12) sore, dipimpin Iptu Lilly Ilhana, dengan anggota tim Brigadir Danu Brutus, Brigadir Eko, Brigadir Alex, Brigadir Oki, Brigadir Wasis, Briptu Agustin, dan Briptu Gatot.
"Unit Resmob Polres Kota Tangerang telah mengamankan perjudian jenis togel Singapura di daerah Kp. Pangodokan Rt 01 Rw 06 Desa Kota Bumi Kec. Pasar Kamis Kab. Tangerang," jelas Lilly dalam keterangannya, Kamis (12/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kini ditahan di Mapolrestro Tangerang. Pelaku sudah menjalankan bisnis judi togel ini selama beberapa bulan. Tersangka akan dikenakan pidana 303 KUHP tentang perjudian.
"Dan Barang Bukti yang berhasil diamankan 20 lembar rekapan nomor pasangan judi togel Singapura, 1 lembar kertas kode pasangan judi togel Singapura, 3 buah pulpen yang digunakan untuk menulis nomor-nomor rekapan judi togel Singapura, HP untuk memasang judi, 2 buah Kalkulator, uang pasangan perjudian jenis togel Singapura sebesar Rp. 691.000," tutupnya.
(ndr/fdn)