"Itu adanya (Bahasa Inggris) di SMP kelas 1 SMP. Dari dulu itu tidak ada di struktur kurikulum, jadi tidak wajib," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Ramon Mohandas saat dihubungi detikcom, Rabu (11/12/2013).
Ramon mengatakan, saat ini ada sekolah SD yang memberikan pelajaran Bahasa Inggris di sekolahnya itu menggunakan porsi muatan lokal. Jika dinilai memang Bahasa Inggris diperlukan maka bisa diberikan ke anak-anak SD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramon mengatakan, Kemendikbud tidak akan melarang kalau ada sekolah yang memberikan pelajaran Bahasa Inggris di sekolahnya. Namun pelajaran Bahasa Inggris itu diberikan di jam tambahan.
"Tidak ada larangan soal hal itu," katanya.
Sebelumnya, Dinas Penididkan DKI memutuskan akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan yang wajib untuk diambil.
"Berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Pusat menyerahkan ke daerah untuk bebas memilih apakah diambil atau tidak. Nah justru, DKI menilai mata pelajaran ini penting sekali sehingga kita ingin memasukkannya ke dalam mata pelajaran tambahan yang wajib unutk diambil," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto.
Dalam kurikulum 2013, porsi jam pelajaran bahasa Indonesia akan lebih banyak. Kemendikbud mengimbau siswa diajari bahasa Indonesia dulu dibanding bahasa asing.
"Bahasa Indonesia bukan cuma sarana komunikasi, tapi juga jati diri bangsa. Maka sebaiknya diajari dulu bahasa Indonesia," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Prof Dr Mahsun dalam jumpa pers di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Dalam silabus Kemendikbud, mata pelajaran bahasa asing seperti bahasa Inggris dan Mandarin adalah muatan lokal. Sekolah swasta dipersilakan bila menambahkan muatan lokal ini.
"Itu kan namanya kebutuhan lokal, jadi silakan," tuturnya.
(nal/nwk)