"Berdasarkan kajian dan masukan dari masyarakat, menganggap mata pelajaran untuk SD kebanyakan, sehingga anak SD jadi bawa ransel bukan tas lagi, malah ada yang bilang bawa koper. Maka Kementerian Pendidkian membuat format standar kurikulum yang di dalamnya Bahasa Inggris itu tidak ada lagi dalam mata pelajaran wajib SD," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto saat berbincang dengan detikcom, Rabu (11/12/2013).
Taufik menjelaskan, mata pelajaran Bahasa Inggris akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran tambahan. Dinas Pendidikan DKI sendiri akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan yang wajib untuk diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bahasa Inggris, lanjut Taufik, ada 3 mata pelajaran lagi yang akan dihilangkan dari mata pelajaran wajib SD, yaitu pelajaran Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kesemuanya akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran tambahan yang terintegrasi dengan pelajaran yang lain.
"Jadi, Pemerintah Pusat ingin membuat standar kurikulum yang tematik integratif. Maksudnya, pelajaran semua harus terintegrasi. Jadi nanti pelajaran agama bisa terintegrasi dengan pelajaran lain misalnya sosial. Sedangkan untuk pelajaran PIK itu dihapus karena memang sudah menjadi keharusan untuk bisa menguasai PIK," jelas Taufik.
(jor/ndr)