Aliansi Perusahaan IT Tuntut Reformasi Penyadapan AS

Aliansi Perusahaan IT Tuntut Reformasi Penyadapan AS

- detikNews
Selasa, 10 Des 2013 11:24 WIB
Indonesia - BBC - Pengintaian


Sikap aliansi dianggap langkah paling tegas yang dinyatakan terhadap pemerintah AS.

Delapan raksasa teknologi dunia menyerukan dilakukannya "perubahan skala besar" terhadap sistem pengintaian milik pemerintah AS.

Perusahaan teknologi terkemuka seperti Google, Apple, Facebook, Twitter, AOL, Microsoft, LinkedIn, dan Yahoo, membentuk aliansi yang disebut kelompok Reformasi Pengawasan Pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok ini menulis sepucuk surat kepada presiden AS dan Kongres tentang praktik pengintaian saat ini yang dipandang "melanggar kemerdekaan" warga negara.

Sikap ini diambil setelah serangkaian bocoran tentang informasi praktik pengintaian aparat dibeberkan oleh seorang bekas pegawai kontrak intelejen AS, Edward Snowden.

"Kami paham pemerintah bertugas melindungi warganya. Namun pengungkapan sepanjang musim panas tahun ini menunjukkan pentingnya dilakukan reformasi terhadap praktik pengintaian yang dilakukan oleh pemerintah di seluruh dunia," tulis kelompok ini dalam surat terbuka di situs resmi mereka.

"Titik imbang di banyak negara terlalu condong ke sisi pemerintah dan menjauh dari sisi hak individu - (padahal) hak ini disucikan oleh Konstitusi kita.

"(Praktik) ini melanggar kebebasan yang kita sangat hargai. Kini saatnya untuk berubah," tambah pernyataan itu.


Perlu diumumkan



Pendiri Facebook, situs jejaring sosial dengan pemakai terbanyak di dunia, Mark Zuckerburg mengatakan kewenangan aparat mengintai warga atau lembaga perlu dikontrol.

"Laporan-laporan tentang pengintain pemerintah menunjukkan perlunya keterbukaan lebih luas dan pembatasan baru terkait bagaimana pemerintah bisa mengumpulkan informasi," kata Zuckerberg.

NSA


Intelejen AS beberapa kali meminta perusahaan teknologi menyerahkan data pengguna.

"Pemerintah AS harus memanfaatkan kesempatan ini untuk memimpin perubahan dan memperbaiki keadaan."

Aparat intelejen AS melakukan pengawasan dan pengintaian langsung terhadap arus pembicaraan dan korespondensi melalui telepon, surat elektronik dan berbagai situs jejaring sosial.

Mereka juga meminta data terkait pengguna layanan teknologi pada perusahaan pengelolanya.

Dalam upaya mengembalikan kepercayaan pengguna pada layanan mereka, perusahaan teknologi ini sudah meminta diberi izin untuk menyiarkan rincian data apa saja yang pernah diminta aparat intelejen AS.

Dan meski menuruti perintah untuk menyerahkan data pada intelejen AS saat diminta dengan alasan "keamanan nasional," mereka juga meminta agar pemerintah AS sendiri secara terbuka mengumumkan apa saja data yang mereka minta dari perusahaan-perusahaan itu.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads