Divonis 16 Tahun, Luthfi: Saya Tidak Terima dan akan Banding

Divonis 16 Tahun, Luthfi: Saya Tidak Terima dan akan Banding

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 21:30 WIB
Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq tidak terima divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim. Tanpa berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, dia pun langsung menyatakan banding.

"Saya tidak terima dan akan naik banding," tegas Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/12/2013).

Luthfi tampak kesal dengan putusan tersebut. Saat hendak berbicara, beberapa kali ia mengetuk mic dengan keras sambil menatap tajam ke arah jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Luthfi, hakim telah menyerap 100 persen seluruh tuntutan jaksa. Bahkan tidak ada satupun nota pembelaan dari Luthfi yang diambil.

Sidang Luthfi ini diwarnai dissenting opinion dari dua hakim ad hoc. Mereka tidak setuju jika KPK dianggap memiliki wewenang untuk menuntut pencucian uang.

(mok/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads