"Saya tidak terima dan akan naik banding," tegas Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/12/2013).
Luthfi tampak kesal dengan putusan tersebut. Saat hendak berbicara, beberapa kali ia mengetuk mic dengan keras sambil menatap tajam ke arah jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Luthfi ini diwarnai dissenting opinion dari dua hakim ad hoc. Mereka tidak setuju jika KPK dianggap memiliki wewenang untuk menuntut pencucian uang.
(mok/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini