Ahok: PT KAI Jangan Takut Untuk Tutup Perlintasan Liar!

Hari ke-420 Jokowi

Ahok: PT KAI Jangan Takut Untuk Tutup Perlintasan Liar!

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 19:44 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar PT KAI segera menutup semua perlintasan kereta tidak resmi yang ada. Hal ini untuk meminimalisir kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan bermotor seperti yang terjadi di Tanjung Betung, Bintaro, Jaksel siang tadi.

"Perlintasan kereta liar itu harus ditutup semuanya. Makanya, kita dukung PT KAI untuk menutupkan. Ini kan kewenangan mereka," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013).

"Pokoknya, jangan sampai nanti sudah ditutup perlintasannya, lalu tiba-tiba dibongkar lagi sama warga. Intinya itu penegakan hukum," tambah Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya, perlintasan resmi di sepanjang jalur Serpong-Tanah Abang berjumlah sekitar 16. Namun jumlah perlintasan liarnya jauh lebih banyak.

"Kalau yang resmi paling cuma 12 atau 16 buah saja. Justru yang tidak resmi itu bisa mencapai ratusan. Semua bikin sendiri kan. Dia merasa mau motong jalan. Kita mau tutup. Nah sekarang PT KAI mau tembokin, rumah liar lagi didudukin," jelasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku kesal dengan kejadian tabrakan truk tangki dengan KRL tujuan Serpong-Tanah Abang tadi siang. Sebab itu dia berharap PT KAI jangan ragu untuk menutup perlintasan liar yang ada.

"Perlintasan kereta yang tidak betul harus ditutup. Orang bilang kita kasar. Kalau sudah kejadian seperti ini siapa yang lebih kasar? Kita mau cegah atau kalian yang membiarkan atas nama kemanusiaan. Kalau mau gusur, orang tinggal di pinggir rel kereta yang menghalangi kereta. Orang boleh bilang langgar HAM, tapi kalau sudah kejadian, mana ngomong HAM-nya. Nggak ada yang ngomong nih nyawa melayang begitu banyak. Saya juga kesel, dari tadi ngeliatin (TV) sudah kesal," jelasnya.

(jor/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads