Kasus Akil Mochtar, KPK Beri Aba-aba Lakukan Penyitaan Lagi

Kasus Akil Mochtar, KPK Beri Aba-aba Lakukan Penyitaan Lagi

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 18:24 WIB
Jakarta - Penyidik KPK kembali bergerak melakukan penyitaan terkait kasus Akil Mochtar. Langkah ini dilakukan setelah penyidik KPK menemukan sejumlah temuan di beberapa tempat.

"Karena akan ada penyitaan, di beberapa tempat. Tapi nanti dijelaskan oleh juru bicara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Ground Breaking Gedung baru KPK di Guntur, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Sayangnya Bambang tak merinci. Hanya saja, dalam kasus Akil ini penyitaan yang dilakukan memang lumayan banyak. Terakhir ada 25 mobil yang disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa penyidik sedang ke beberapa tempat, melanjutkan kasusnya AM tuh," imbuhnya.

Akil sudah ditahan di KPK dengan kasus suap dalam proses sidang Pilkada di MK. Akil juga dijerat dengan pidana pencucian uang.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads