Hakim: Uang Rp 1,3 M Diberi ke Fathanah karena Ada Keterlibatan Luthfi

Sidang Vonis Luthfi

Hakim: Uang Rp 1,3 M Diberi ke Fathanah karena Ada Keterlibatan Luthfi

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 17:30 WIB
Jakarta - PT Indoguna Utama telah menyerahkan Rp 1,3 miliar kepada Ahmad Fathanah terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Uang diserahkan kepada Fathanah karena hakim meyakini adanya keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq dalam pengurusan kuota itu.

"Uang itu tidak akan mungkin diberikan tanpa ada keterlibatan terdakwa," kata anggota hakim I Made Hendra di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/12/2013).

Dalam pertimbangan hukumnya, Hendra yakin jika Luthfi tahu soal kesanggupan dari PT Indoguna untuk menyiapkan fee. Tujuannya agar PT Indoguna bisa mendapatkan kuota impor daging di Kementan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Luthfi, lanjut Hendra, menyebut angka 10 ribu ton kepada PT Indoguna dari semula permintaan hanya 8 ribu ton. Jika angka 10 ribu terpenuhi, uang yang dijanjikan PT Indoguna mencapai Rp 50 miliar.

Setelah adanya komitmen itu, Luthfi menjadi aktif membantu PT Indoguna. Luthfi menjadi fasilitator pertemuan PT Indoguna dengan Mentan Suswono di Medan. Bahkan Luthfi mempersilakan kamar hotel nya jadi tempat pertemuan itu.

"Rp 1,3 miliar itu bagian dari realisasi janji saksi Maria Elizabeth Liman kepada terdakwa," lanjut Hendra.

Luthfi yang tampak memakai baju kotak-kotak lengan pendek warna putih tampak serius menyimak pertimbangan hakim. Dua tangannya sesekali dilipat di depan dadanya saat mendengar pembacaan hakim.

(mok/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads