DPR Kini Punya Gugus Tugas Antikorupsi Awasi Anggota Korup

DPR Kini Punya Gugus Tugas Antikorupsi Awasi Anggota Korup

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 17:15 WIB
Jakarta - Kejahatan korupsi kelas kakap tak sedikit dilakukan oleh anggota DPR, dan pada perkembangannya justru makin marak. Melalui Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), DPR berupaya menekan korupsi tersebut.

"Ada beberapa hal yang kami sampaikan dari GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption). Kita melihat dari waktu ke waktu korupsi tidak menurun, justru meningkat," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2013).

"Korupsi bukan lagi trias politika tapi sudah jadi trias koruptika dan ini sangat mengkhawatirkan," imbuhnya menyadur teori pemisahan kekuasaan Trias Politika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesian Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) di DPR secara khusus dijalankan oleh Gugus Tugas yang berdiri pada akhir 2012 dan diketuai oleh Pramono Anung.

Gugus tugas telah melakukan kampanye parliamentary awareness tentang antikorupsi melalui sejumlah workshop antikorupsi dan menjadi tuan sidang umum South East Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC).

Menurut Pram, dengan adanya gugus tugas maka upaya pencegahan korupsi tidak semata-mata dilakukan oleh pegiat anti korupsi, tapi oleh anggota parlemen secara internal.

"Korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, ada 3 pihak. Pertama yang buat kebijakan yaitu pemerintah, perusahaan dan oknum DPR," ujarnya.

"Yang harus dilakukan adalah pimpinan DPR sekarang ini mengendorse untuk mempersilakan KPK masuk dalam setiap pembahasan termasuk berkaitan dengan anngaran, pengawasan dan legislasi," imbuh politisi PDIP itu.

Soal penganggaran yang rawan dikorup, menurut Pram yang terpenting adalah transparansi termasuk dalam setiap rancangan undang-undang.

"Yang penting itu transparansi anggaran kita. Itu harus dibuka kepada publik untuk menghindari kongkalikong," tuturnya.

"Gerakan itu harus dilakukan oleh anggota DPR itu sendiri, mudah-mudahan mereka memiliki keengganan melakukan korupsi. Korupsi ini seperti narkob, begitu ketahuan akan menangis dan meminta maaf. Begitu tidak ketahuan, mereka akan lakukan lagi," lanjut Pram.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads