"Untuk korban meninggal dunia menerima santunan dari PT Jasa Rahaja Rp 25 juta dan PT Jasa Raharja Putera Rp 40 juta," ujar penanggung jawab wilayah Jakarta Selatan PT Jasa Raharja Chaidir Mukrie.
Hal ini disampaikan Chaidir di depan ruangan UGD RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Chaidir juga menjelaskan bahwa korban luka juga memperoleh santunan senilai Rp 40 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang sudah tercover di dalam biaya asuransi yang dibayarkan oleh penumpang," imbuhnya.
Menurut data yang dikumpulkan detikcom, korban tewas hingga sore ini tercatat 5 orang.
(sip/nrl)