Korban Tewas Kecelakaan KRL vs Truk BBM Akan Dapat Santunan Rp 65 Juta

Korban Tewas Kecelakaan KRL vs Truk BBM Akan Dapat Santunan Rp 65 Juta

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 16:55 WIB
Jakarta - Penumpang KRL yang mengalami kecelakaan di perlintasan Bintaro akan memperoleh santunan dari pihak PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera. Ahli waris dari korban meninggal akan menerima santunan senilai Rp 65 juta.

"Untuk korban meninggal dunia menerima santunan dari PT Jasa Rahaja Rp 25 juta dan PT Jasa Raharja Putera Rp 40 juta," ujar penanggung jawab wilayah Jakarta Selatan PT Jasa Raharja Chaidir Mukrie.

Hal ini disampaikan Chaidir di depan ruangan UGD RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Chaidir juga menjelaskan bahwa korban luka juga memperoleh santunan senilai Rp 40 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp 10 juta untuk korban luka-luka dan Rp 30 juta dari PT Jasa Raharja Putera," kata Chaidir.

"Karena memang sudah tercover di dalam biaya asuransi yang dibayarkan oleh penumpang," imbuhnya.

Menurut data yang dikumpulkan detikcom, korban tewas hingga sore ini tercatat 5 orang.

(sip/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads