PPATK Berharap Pemerintah Keluarkan Regulasi Pembatasan Transaksi Tunai

PPATK Berharap Pemerintah Keluarkan Regulasi Pembatasan Transaksi Tunai

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 14:51 WIB
Jakarta - PPATK menemukan banyak transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2014 ini. PPATK berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi pembatasan transaksi tunai.

"Kita berharap pemerintah mengeluarkan regulasi pembatasan transaksi tunai," ujar Ketua PPATK M Yusuf di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Menurut Yusuf, transaksi tunai adalah salah satu indikator kasus suap. Dan PPATK sulit melacak transaksi tunai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf juga berharap parpol-parpol peserta pemilu merekrut kader yang berintegritas dan profesional.

"Masyarakat harus cerdas yang pakai politik uang, ambil saja uangnya ngga apa-apa tapi kemudian lapor aparat," imbuhnya.

PPATK juga mensinyalir ada dana siluman parpol. Hal itu memang terjadi satu tahun jelang pemilu, saat tahun pemilu, dan satu tahun pasca pemilu.

"Transaksi mencurigakan dan tunai meningkat, padahal kita lihat tidak secara signifikan berhubungan dengan kondisi bisnis di negeri ini, sehingga disinyalir kemungkinan besar itulah praktek-praktek politik uang," jelasnya.

PPATK juga menemukan ada parpol tertentu dimana jumlah uang di rekening resmi parpolnya sedikit, namun aktifitas fungsionarisnya begitu masif. " Lantas uang dari mana?" tanya Yusuf.

PPATK belum bisa menyebut berapa nilai transaksi mencurigakan tersebut. Dia juga tidak bisa menyebut parpol mana.

"Masih kita dalami lagi. Kita tidak bicara spesifik," kata dia.

Sudah dilaporkan ke KPK?

"Itu baru riset saja," jawabnya.

(mpr/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads