"Harapannya hakim tentu memutus dengan seadil-adilnya. Karena namanya peradilan, kita harapkan dapatkan putusan yang adil," harap Suswono di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Ketika ditanya apakah kasus Luthfi mendiskreditkan PKS, Suswono mengatakan KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme dan independen. Maka jika hal itu diterapkan dengan baik, maka siapapun akan merasakan adanya keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/fjp)