Samad: Tak Ada Niat Jahat KPK Dalam Memutus Seseorang Jadi Tersangka

Samad: Tak Ada Niat Jahat KPK Dalam Memutus Seseorang Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 09 Des 2013 13:51 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya
tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun. Semua proses hukum di KPK sudah
sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Tidak ada dendam atau niatan jahat dari kami dalam memutus seseorang
menjadi tersangka," ujar Samad dalam sambutan Hari Antikorupsi dan
Hari HAM di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Samad mengatakan semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum
tanpa perduli keluarganya siapa. Samad mengakui KPK terkadang harus
melewati masa-masa memilukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai KPK kami dituntut sebagai malaikat. Coba anda bayangkan orang
yang kita kenal dan pernah bersama-sama harus diproses hanya karena
perbuatannya," ungkapnya.

Samad kembali menegaskan bahwa KPK tidak bisa di intervensi oleh
siapapun. KPK juga tidak bisa dipaksa untuk menangkap siapapun.

"KPK juga tidak bisa dipaksa kenapa si A ditangkap dan si B tidak.
Kami sampaikan segala sesuatu ada prosedur dan aturan hukumnya,"
jelasnya.

(mpr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads