PPATK: Transaksi Keuangan Tinggi Saat Hari Pemungutan Suara

PPATK: Transaksi Keuangan Tinggi Saat Hari Pemungutan Suara

- detikNews
Minggu, 08 Des 2013 12:42 WIB
Ketua PPATK M Yusuf
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencermati tingginya transaksi keuangan saat Pemilu berlangsung. Transaksi itu tinggi setahun sebelum Pemilu, saat hari pencoblosan, dan setahun setelah.

"Melihat contoh Pemilu 2009, modusnya ada pengijonan. Jadi (transaksi tinggi) satu tahun sebelum (hari pemungutan suara), pada saat pemungutan suara dan satu tahun sesudah," kata ketua PPATK M Yusuf dalam Diskusi 'Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang' di Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda, Jakpus, Minggu (8/12/2013).

Menurutnya, pola transaksi yang tinggi itu terjadi di setiap Pemilu, setidaknya terlihat di Pemilu tahun 2004, 2009 dan sekarang mulai terlihat gejalanya untuk Pemilu 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada semacam pengijonan dan sekarang sudah mulai. Ekonomi kita memang tidak terlalu bagus, karenanya saya melihat (mencegah politik uang) tak bisa tataran ideologis," ujarnya.

Soal rentang transaksi tinggi setahun sebelum Pemilu diduga untuk pembiayaan partai politik, pada hari pemungutan suara dugaan politik uang dan setahun setelah adalah upaya balas budi.

"(Transaksi tinggi setahun setelah Pemilu) ada upaya balas budi," ucap Yusuf.

(iqb/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads