"Melihat contoh Pemilu 2009, modusnya ada pengijonan. Jadi (transaksi tinggi) satu tahun sebelum (hari pemungutan suara), pada saat pemungutan suara dan satu tahun sesudah," kata ketua PPATK M Yusuf dalam Diskusi 'Pemilu Bersih Tanpa Politik Uang' di Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda, Jakpus, Minggu (8/12/2013).
Menurutnya, pola transaksi yang tinggi itu terjadi di setiap Pemilu, setidaknya terlihat di Pemilu tahun 2004, 2009 dan sekarang mulai terlihat gejalanya untuk Pemilu 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal rentang transaksi tinggi setahun sebelum Pemilu diduga untuk pembiayaan partai politik, pada hari pemungutan suara dugaan politik uang dan setahun setelah adalah upaya balas budi.
"(Transaksi tinggi setahun setelah Pemilu) ada upaya balas budi," ucap Yusuf.
(iqb/rvk)