Doni Pasrah Ditilang Polisi Karena Naik Motor di Bawah Pengaruh Alkohol

Doni Pasrah Ditilang Polisi Karena Naik Motor di Bawah Pengaruh Alkohol

- detikNews
Minggu, 08 Des 2013 03:04 WIB
Jakarta - Ramdoni Fadil pemuda pengendara Yamaha Jupiter Z B 6377 PLD pasrah ditilang di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Doni ditilang karena tidak membawa SIM dan sedang di bawah pengaruh alkohol.

Menurut petugas polisi, Doni terbukti sedang di bawah pengaruh alkohol sebesar 0,27 persen. Pengecekan dilakukan menggunakan alat Drager Alcotest 7510.

"Positif lagi mabok hasilnya 0,27 persen. Namun itu kadar masih dikit. Karena bisa jadi dia minum sudah lama," jelas petugas saat menilang Doni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni sendiri mengaku berangkat dari rumahnya untuk menjemput pacarnya. Dan dia mengaku hanya minum sedikit.

"Abis minum ginseng," jelas Doni sambil berlalu membawa motornya setelah mendapat surat tilang.

Selain Doni, pelajar bernama Riki (16) warga Kampung Melayu juga positif di bawah pengaruh alkohol. Tingkat alkoholnya bisa dibilang tinggi.

"0,30 persen kadar alkoholnya," jelas petugas. Saat ditanya Riki tidak mau menjawab pertanyaan apapun dari petugas.


(spt/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads