Anne mulai meneliti satwa Orangutan di Kutai Timur sejak 2009 lalu hingga saat ini. Saat pertama kali menginjakan kaki di Sangatta, Kutai Timur, dia dikejutkan dengan deretan bangunan di areal TNK, di jalan poros Bontang-Sangatta.
"Saya kaget sekali (melihat banyak bangunan berdiri di area TNK)," kata Anne kepada wartawan media peserta 'Journalist Field Trip to TNK' yang digelar 7-8 Desember 2013, di Hutan Prefab TNK, Kutai Timur, Sabtu (7/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Barat, (peraturan) lebih keras. Sistemnya beda di sini. Di Kanada, memutus generasi yang tinggal di kawasan hutan konservasi atau yang dilindungi," ujar Anne.
"Di Amerika Serikat dan di Kanada, warga asli setempat seperti eskimo dan lainnya, diberi kawasan khusus. Tidak bisa tinggal di kawasan itu (hutan lindung, hutan konservasi atau taman nasional)," tambahnya.
Dibangunnya jalan yang cukup bagus di area TNK, dinilai Anne juga menjadi pemicu masyarakat untuk terus bermukim di area TNK dan jumlahnya terus bertambah.
"Jalan ada, pasti ada orang (tinggal) dan di Kanada, kawasan taman nasional atau hutan yang dilindungi pasti di pagar meski juga tidak menjamin tidak ada orang yang menerobos masuk," sebutnya.
TNK memiliki luas 198.629 hektar yang berada di wilayah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Pemandangan deretan bangunan di sepanjang jalan poros Bontang menuju Sangatta, nyaris tidak menunjukan bahwa lahan yang menjadi tempat berdirinya bangunan itu merupakan areal TNK.
Saat ini, pemerintah justru tengah menggodok enclave TNK untuk menjadi Areal Penggunaan Lain (APl), diantaranya disebabkan banyaknya bangunan di areal TNK.
(mpr/mpr)