Peneliti Asal Kanada Ini Kaget Melihat Kondisi Taman Nasional Kutai

Peneliti Asal Kanada Ini Kaget Melihat Kondisi Taman Nasional Kutai

- detikNews
Minggu, 08 Des 2013 00:45 WIB
Anne E Russon (Foto: Saud/detikcom)
Samarinda, - Peneliti Orangutan dari Universitas York Kanada, Profesor Anne E Russon, mengaku terkejut melihat deretan pemukiman warga di areal Taman Nasional Kutai (TNK) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dalam pengamatan dia, bangunan kian marak di TNK.

Anne mulai meneliti satwa Orangutan di Kutai Timur sejak 2009 lalu hingga saat ini. Saat pertama kali menginjakan kaki di Sangatta, Kutai Timur, dia dikejutkan dengan deretan bangunan di areal TNK, di jalan poros Bontang-Sangatta.

"Saya kaget sekali (melihat banyak bangunan berdiri di area TNK)," kata Anne kepada wartawan media peserta 'Journalist Field Trip to TNK' yang digelar 7-8 Desember 2013, di Hutan Prefab TNK, Kutai Timur, Sabtu (7/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anne, di Kanada, peraturan pemerintahnya diantaranya menentukan masa tinggal penduduk yang tinggal turun menurun di area kawasan hutan yang dilindungi pemerintah.

"Di Barat, (peraturan) lebih keras. Sistemnya beda di sini. Di Kanada, memutus generasi yang tinggal di kawasan hutan konservasi atau yang dilindungi," ujar Anne.

"Di Amerika Serikat dan di Kanada, warga asli setempat seperti eskimo dan lainnya, diberi kawasan khusus. Tidak bisa tinggal di kawasan itu (hutan lindung, hutan konservasi atau taman nasional)," tambahnya.

Dibangunnya jalan yang cukup bagus di area TNK, dinilai Anne juga menjadi pemicu masyarakat untuk terus bermukim di area TNK dan jumlahnya terus bertambah.

"Jalan ada, pasti ada orang (tinggal) dan di Kanada, kawasan taman nasional atau hutan yang dilindungi pasti di pagar meski juga tidak menjamin tidak ada orang yang menerobos masuk," sebutnya.

TNK memiliki luas 198.629 hektar yang berada di wilayah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Pemandangan deretan bangunan di sepanjang jalan poros Bontang menuju Sangatta, nyaris tidak menunjukan bahwa lahan yang menjadi tempat berdirinya bangunan itu merupakan areal TNK.

Saat ini, pemerintah justru tengah menggodok enclave TNK untuk menjadi Areal Penggunaan Lain (APl), diantaranya disebabkan banyaknya bangunan di areal TNK.


(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads