Di Stasiun Pasar Senen, tarif parkir mobil Rp 2.000 per jam dan motor Rp 1.000 per jam. Biasanya, saat membayar parkir, pengendara, baik motor ataupun mobil tak meminta bukti pembayaran parkir.
Namun sebaiknya, jangan lakukan itu di Stasiun Pasar Senen. Pastikan anda mendapatkan struk bukti pembayaran parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua petugas yang menjaga pos parkir. Petugas pertama meminta karcis parkir dari pengendara lalu memberikan ke petugas kedua yang ada di dalam pos. Setelah menerima karcis parkir dari petugas pertama, petugas kedua ini melakukan pengecekan kesesuaian nomor kendaraan dan durasi parkir untuk menentukan biaya.
Setelah dicek, petugas pertama lalu mengatakan bahwa tarifnya Rp 2.000. Meski merasa tak sesuai, namun pembayaran tetap dilakukan dengan memberi dua logam uang ribuan. Selain itu, struk atau bukti pembayaran parkir diminta. Saat struk parkir diminta, petugas pertama menjauh meninggalkan pos. Sedangkan petugas kedua memberikan struk sambil mengembalikan satu uang logam Rp 1.000.
Saat ditanya mengapa uang dikembalikan, dia berkilah salah melihat biaya parkir. "Eh ternyata Rp 1.000," ujar petugas yang tertulis distruk bernama Rifki itu. Petugas pertama yang ditanya tak menjawab dan hanya diam.
Dan ternyata hal yang sama juga terjadi dengan pengendara motor lain. Salah satunya, Yanto (40) mengaku juga dimintai Rp 2.000. Padahal dia tak lama berada di stasiun, hanya sekitar 15 menit untuk menjemput istrinya.
"Wah kalau 100 motor aja dicurangin begitu dapatnya banyak ya, mas," ujarnya.
Bagi Anda yang pernah mengalami kejadian serupa, bisa mengirimkan kisah Anda ke redaksi@detikcom beserta nomor telepon yang bisa kami hubungi.
(trq/fjp)