"Kalau terbukti, bisa diberi peringatan keras tertulis. Kalau mengulangi lagi bisa dikenakan pemberhentian sementara," kata anggota BK Ali Maschan Moesa saat dihubungi, Kamis (5/12/2013).
Ali berkaca pada kasus ribut-ribut yang pernah menimpa Ketua DPR Marzuki Ali saat rapat paripurna 2010 silam. Saat itu, Marzuki pernah dilempar botol oleh Markus Nari. Saat itu, BK menjatuhkan sanksi peringatan keras tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan depan, BK akan memanggil Irgan dan Nasir. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning juga akan dipanggil sebagai saksi.
Sebelumnya telah diberitakan, Irgan telah membantah bahwa insiden Senin (2/12) itu adalah suatu keributan. Irgan menyatakan dirinya dan Nasir hanya berbicara biasa namun dengan logat khas Sumatera Utara yang keras.
(dnu/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini